Lagu daerah adalah lagu
yang lahir dari tradisi rakyat atau budaya daerah tertentu. Hampir setiap
provinsi di indonesia memiliki lagu daerah. Ciri-ciri lagu daerah antara lain:
teks lagu daerah menggunakan bahasa daerah setempat, lagu dan musiknya bersifat
sederhana, jarang diketahui penciptanya, dan diwariskan turun-temurun dengan
tradisi lisan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa lagu daerah
adalah lagu yang berasal dari daerah tertentu, tidak diketahui penciptanya dan
liriknya menggunakan bahasa daerah.