Pengumuman
adalah proses atau cara, perbuatan mengumumkan. Pengumuman juga bisa diartikan
pesan atau informasi yang disampaikan oleh pihak tertentu kepada umum.
Pengumuman berbeda dengan iklan, pengumuman hanya menyampaikan pesan atau
informasi yang berguna untuk kepentingan umum. Pengumuman bersifat umum,
artinya isi pengumuman untuk diketahui oleh banyak orang. Warsidi (2007:103)
mengelompokan jenis-jenis pengumuman sebagai berikut: (a) laporan kegiatan atau
acara, (b) berita pernikahan, ulang tahun, kelahiran, dan peresmian, (c) berita duka, (d) pengumuman pemenang, (e) lowongan
pekerjaan atau penerimaan siswa baru, (f) pemberitahuan dan instansi
pemerintah, (g) iklan, (h) pengumuman orang hilang.
Pembuatan
pengumuman harus memperhatikan bagian-bagian pengumuman. Menurut Nur’aini
(2008:108), bagian-bagian pengumuman terdiri dari: (1) tujuan pengumuman,
(2) isi pengumuman, (3) sasaran
pengumuman, (4) media yang digunakan, (5) bahasa pengumuman, dan (6) bentuk
pengumuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar