Menurut Tarigan (1986)
dalam Muchlisoh (1996:254) menulis adalah menurunkan atau melukiskan
lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh
seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut
kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu. Menurut Rofi’uddin
(2001:193) menulis diartikan sebagai kemampuan menggunakan bahasa untuk
menyatakan ide, pikiran, atau perasaan kepada orang lain dengan menggunakan
bahasa tulis.
Kegiatan
menulis terkait dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan membaca, kebahasaan,
mendengarkan dan berbicara. Savage (1989) dalam Zuchdi (2001:55) berpendapat
bahwa menyimak, berbicara, membaca, dan menulis merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan. Keterampilan menulis mempunyai peran yang sangat penting
untuk mencapai tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar. Salah
satu tujuan pembelajaran menulis di Sekolah Dasar yaitu untuk menjadikan siswa
memiliki kemampuan atau keterampilan Berbahasa Indonesia yang baik dan benar
khususnya keterampilan menulis. Keterampilan menulis dalam pembelajaran Bahasa
Indonesia ditempatkan sejajar dengan keterampilan berbicara, menyimak, dan
membaca. Keterampilan menulis bisa diperoleh setelah keterampilan menyimak,
berbicara, dan membaca. Hal ini menyebabkan keterampilan menulis merupakan
keterampilan berbahasa yang dianggap penting oleh siswa Sekolah Dasar.
Keterampilan
menulis di Sekolah Dasar bertujuan agar siswa memiliki keterampilan dalam
melakukan jenis kegiatan yang berkaitan dengan menulis. Keterampilan menulis
yang dimiliki seperti menulis puisi, pantun, pengumuman membuat laporan,
petunjuk, dan lain-lain. Salah satu alternatif untuk mencapai tujuan
pembelajaran menulis yang telah diutarakan, guru haruslah kreatif dalam memilih
model, metode, dan media yang tepat. Guru tidak terpaku pada waktu dan target
yang ada di dalam kurikulum Bahasa Indonesia, akan tetapi guru harus fleksibel
dengan kondisi yang dihadapi dalam pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar